by themeindie Pengertian Pengungkapan dalam Akuntansi Laporan Tahunan Definisi dan Metode Penilaian - kumpulan administrasi -->

Pengertian Pengungkapan dalam Akuntansi Laporan Tahunan Definisi dan Metode Penilaian

Pengertian Pengungkap (disclosure) adalah informasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai keadaan perusahaan. Didalam pengungkapan semua informasi harus diungkapkan termasuk informasi kuantitatif (seperti komponen persediaan dalam nilai mata uang), dan komponen kualitatif (seperti tuntutan hukum) ,bahkan menurut SEC setiap kejadian yang terjadi dengan tiba-tiba yang dapat mempengaruhi posisi keuangan harus diungkkapkan secara khusus (GAAP,1998:42) untuk membantu para pengguna laporan tahunan.

Definisi pengungkapan (disclosure) menurut Siegel dan Shim (1994:147) adalah pengungkapan atas informasi yang diberikan sebagai lampiran pada laporan keuangan sebagai catatan kaki atau tambahan. Informasi ini menyediakan penjelasan yang lebih lengkap mengenai posisi keuangan, hasil operasi, dan kebijakan perusahaan. Informasi penjelasan mengenai kesehatan keuangan dapat juga diberikan dalam laporan pemeriksaan. Semua materi harus disingkapkan termasuk informasi kuantitatif maupun kualitatif yang sangat membantu pengguna laporan.
Pengungkapan AKuntansi

Ruang Lingkup Pengungkapan
Pengungkapan informasi dalam laporan tahunan dapat dibagi dua, yaitu pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Menurut Murni (2204:193) pengungkapan wajib (mandatory disclosure) adalah pengungkapan yang diharuskan dalam laporan tahunan menurut peraturan Bapepam, sedangkan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) adalah pengungkapan yang tidak diwajibkan oleh  Bapepam, dengan kata lain pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan.

Menurut Alan Levinsohn (2001), pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) dibagi mejadi 5 kategori, yaitu :

Data bisnis
Meliputi operasi operasi dan pengukuran kinerja level atas
Analisis manajemen mengenai data bisnis
Meliputi alasan-alasan perubahan pada operasi perubahan serta mencantumkan data yang terkait serta dampak trend bisnis pada perusahaan
    Forward looking information
    Meliputi peluang, resiko dan termasuk rencana-rencana manajemen
    Informasi mengenai manajemen dan shareholders
    Meliputi informasi mengenai direktur, manajemen, dan pemegang saham
    Latar belakang perusahaan
    Meliputi tujuan perusahaan dan ruang lingkup perusahaan.

Purnomosidhi (2006) dalam penelitiannya mengungkapkan suatu framework untuk kepentingan pengungkapan sukarela berdasarkan informasi  yang dibutuhkan investor yang didasari oleh Laporan Jenkin (AICPA 1994), yaitu :

    Data keuangan dan non keuangan
    Analisis data keuangan dan non keuangan
    Informasi yang berorientasi pada masa depan
    Informasi tentang manajer dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan
    Latar belakang perusahaan
    Dimensi modal intelektual

Menurut PSAK nomor 1 Ayat 74, informasi mengenai manajemen dan shareholders yang meliputi susunan nama anggota direksi dan komisaris merupakan mandatory disclosure (pengungakapan wajib). Begitu pula halnya dengan latar belakang perusahaan yang meliputi tujuan perusahaan dan bidang usaha utama perusahaan (ruang lingkup) merupakan mandatory disclosure (pengungkapan wajib).

Apabila sebuah perusahaan memberikan pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) secara sekaligus, berarti perusahaan tersebut memberikan pengungkapan secara penuh (full disclosure). Pengungkapan penuh (full disclosure) harus mengungkapkan :

Prinsip pengungkapan penuh, yaitu peningkatan persyaratan pelaporan dan pengungkapan diferensial.
Catatan atas laporan keuangan, mengenai kebijakan akuntansi dan catatan- catatan umum.
Masalah pengungkapan, yang terdiri dari pengungkapan transaksi atau peristiwa khusus, peristiwa selain tanggal neraca, perusahaan yang terdiversifikasi, dan laporan intern.

    Laporan auditor dan manajemen.
Masalah pelaporan masa berjalan, yaitu pelaporan tentang penjualan dan proyeksi, pelaporan keuangan melalui internet untuk pilihan akuntansi dan pelaporan.

”Full    disclosure principle  mengharuskan pengungkapan semua keadaan  dan kejadian yang membuat suatu perbedaan pada pengguna laporan ”(Weygandt,Kieso,&Kimmel, 199,p.526). pada kenyataannnya banyak  perusahaan berusaha membatasi tingkat pengungkapan dari laporan tahunan.

Hal ini disebabkan oleh ketakutan manajeman akan adanya free riding , dimana  adanya pihak tertentu yang memanfaatkan informasi yang potensial untuk tujuan kurang baik bagi perusahaan yang bersangkutan lagi pula bila dilihat dari sisi biaya , penyediaan informasi tambahan memerlukan biaya yang tidak sedikit , dan biasanya keuntungan dari adanya informasi itu sendiri lebih rendah dari biaya yang dibutuhkan, sebaliknya pembatasan tingkat pengungkapan dapat menyebabakan asimetri informasi, dimana salah satu pihak dalam hal ini manajemen perusahaan memiliki informasi lebih banyak dari pihak  lain.  Jadi dapat disimpulkan bahwa untuk menentukan batasan-batasan tingkat pengungkapan suatu perusahaan tidaklah mudah.

Special commite on financial reporting (AICPA), mengindikasikan  bahwa para pemakai mempunyai kebutuhan informasi yang berbeda, dan tidak semua perusahaan harus melaporkan seluruh unsur informasi. Untuk itu untuk memenuhi kebutuhan pemakai yang berubah-ubah, pelaporan harus :

Meyediakan informasi yang lebih mengacu kemasa depan tentang perencanaan, peluang/kesempatan, resiko dan ketidak pastiaan.
Memusatkan perhatian pada faktor-faktor yang menciptakan nilai yang bersifat jangka panjang, termasuk ukuran nonkeuangan yang menunjukkan bagaimana proses bisnis kunci berjalan.
Menyesuaikan dengan lebih baik antara informasi yang dilaporkan untuk pihak eksternal dengan informasi yang dilaporkan secara internal.

Metode Penilaian pengungkapan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode scoring. Scoring adalah pemberian nilai untuk setiap unsur catatan atas laporan tahunan yang harus diungkapkan oleh setiap perusahaan. Dalam penelitian ini, penelitian kualitas disclosure menggunakan metode scoring yang sederhana, scoring pada penelitian ini hanya memberikan nilai 0 atau 1 pada kriteria-kriteria pengungkapan yang telah ditentukan sebelumnya. Jika suatu item diungkapkan mendapat nilai 1, dan bila tidak mengungkapkan mendapat nilai 0, dan untuk item yang tidak dapat diterapkan tidak diberi nilai, kemudian skor yang diperoleh setiap perusahaan dijumlahkan untuk mendapatkan jumlah skor.

Daftar kriteria kualitas pengungkapan (disclosure) yang digunakan penulis mengambil sumber dari penelitian Zaki Baridwan, Mas’ud Machfoedz dan Michael G.Tearney yang dilakukan pada tahun 2001 seperti yang dikutip  oleh Vita Anggreni (2007) dan telah disesuaikan dengan PSAK dan peraturan Bapepam. Kriteria-kriteria kualitas pengungkapan yang dipilih adalah yang umum diungkapkan dan dipilih oleh perusahaan publik di Indonesia. Adapun formula yang digunakan dalam mengukur skor indeks dari kualitas pengungkapan (disclosure) adalah :
Indeks Pengungkapan = Yes : (Yes + No) x 100%

Daftar Pustaka Makalah Pengungkapan dalam Akuntansi

Murni, Siti Aisah, 2004. Pengaruh Luas Pengungkapan Sukarela Dan Asimetri Informasi terhadap cost of capital pada perusahaan publik di indonesia. Jurnal Riset  Akuntansi di indonesia , Vol 7 no 2

Parnomosidi, Bambang , 2006. Praktik Pengungkapan Modal Intelektual Pada Perusahaan Publik Di BEJ. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia,  Vol 9 no 1

Kieso, Donald. E., Weygant, J.2005, Akuntansi Intermediate, Edisi Sebelas , Jilid III, Erlangga, Jakarta

Anggraini, Vita, 2007. “ Pengaruh Tingkat Disclosure dan Nilai Pasar Ekuitas Terhadap Biaya Ekuitas”, Skripsi, Universitas  Kristen  Petra, Surabaya.


Show EmoticonHide Emoticon